google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0 IFRAME SYNC

Warga minta pada pihak pengawas anggota DPRD di periksa sesuai kode etik.


Jakarta, indonesiapos.net.

Sempat menggemparkan ruang maya, bahwa ada dugaan ketua DPRD Propinsi Banten ikut campur dalam Pendaftaran Siswa Baru salah satu SMA di Cilgon, Banten, minggu (29/06).

Atas dugaan itu banyak warga dari orang yang tak punya saudaranya dari penjabat Daerah.

Bahkan sempat Viral di ruang maya internetan, bikin geger.

Bahkan ada beberapa sekelompok warga mengecamkan, bahwa DPRD Pemprop Banten mentang-mentang.

“Kami minta pada pihak Pengawasan dan kode Etik dewan, anggota Dewan itu sudah melanggar kode Etik”, tuturnya Suryani (45) warga Banten.

Menurut ia, minta pada pihak yang berwenang akan agar di proses hukum.

Menurut informasi, bahwa Viral memo titip siswa dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

Budi memberikan klarifikasi dan meminta maaf perihal memo tersebut.

Dalam unggahan viral di media sosial (medsos), terlihat dalam lembar SPMB online, terdapat tulisan “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”

Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten.

Budi menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani.

Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.

(feri / hasan)

Berita Terkait

Top