IFRAME SYNC

Proyek SPAL di Kampung Wadas Diduga Asal Jadi dan Tanpa Papan Proyek


Kab.Tangerang – Indonesiapos.net

Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Wadas, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan papan informasi atau papan proyek, yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik. (5/7/2025)

Saat tim media Indonesiapos.net melintas di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pekerjaan pemasangan batu terlihat dilakukan di atas tanah yang masih berair tanpa proses pengeringan terlebih dahulu. Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi kualitas bangunan, karena daya rekat semen akan berkurang akibat air yang menyerap lebih dulu sebelum proses pengikatan sempurna.

Lebih miris lagi, para pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar sebagaimana mestinya dalam proyek pembangunan. Padahal, keselamatan kerja merupakan aspek penting dalam setiap kegiatan konstruksi.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Desa Tamiang membenarkan adanya proyek tersebut. “Pekerjaan itu adalah proyek Penunjukan Langsung (PL) dari pihak kecamatan,” ujar Sekdes kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang, Saniman, menyayangkan pelaksanaan proyek yang tidak dilengkapi papan proyek. “Itu pelanggaran yang serius. Masyarakat berhak tahu sumber anggaran, besarannya, serta berapa panjang SPAL yang dibangun,” tegas Saniman.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan keuangan negara untuk proyek pembangunan. Menurutnya, tidak dipasangnya papan informasi proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pihak kecamatan selaku pemberi pekerjaan seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksana atau CV yang ditunjuk. Jika pelaksana lalai, maka pihak kecamatan turut bertanggung jawab,” tambahnya.

Saniman juga menyoroti dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar teknis, salah satunya adalah dibiarkannya batu bekas lama yang tidak dibongkar ulang, sehingga bisa menurunkan kualitas dan kekuatan bangunan tersebut.

Ia meminta agar proyek tersebut segera dievaluasi dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas mutu serta transparansi penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

(Team Indonesiapos.net)

Berita Terkait

Top