IFRAME SYNC

Prediksi rupiah 1.000 akan setara dengan 100 Rupiah, karena akan tidak ada ketimpang uang yang beredar di masyarakat.


Jakarta, Indonesiapos.net.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi, telah memasukkan penyusunan regulasi redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis 2025-2029.

Prediksi mata uang Indonesia angkanya sudah terlalu tinggi.

Ada rencana Presiden Prabowo Subianto menerapkan harus mata uang dari 1 Rupiah.

“Karena pertumbuhan ekonomi juga bisa tergantung pada tukar rupiah juga bisa terganggu”, katanya Dr.Prendi Harahap, SE,.M.M fakultas Ekonomi di Banten.

Menurut dia, hal ini ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Karena uang rupiah sudah terlalu tinggi, yang mulai berlaku pada Oktober 2026.

Agenda utamanya adalah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) pada tahun depan.

Tujuan kebijakan ini, seperti tercantum dalam PMK, adalah untuk menciptakan efisiensi perekonomian dan meningkatkan daya saing nasional.

Berbeda dengan sering yang memotong daya beli masyarakat, terhadap pembelian kebutuhan masyarakat.

Hal itu, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol.

Jika hal ini baik pada nilai uang maupun harga barang, juga kesamaan mata uang asing juga.

Kebijakan ini dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil, untuk menyederhanakan sistem pembayaran dan akuntansi, stabil.

Sehingga tanpa menimbulkan dampak negatif, kedekatan rupiah dengan mata uang asing masih terbilang.

Bank Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan redenominasi bergantung pada stabilitas ekonomi.

“Inflasi yang rendah, dan kesiapan masyarakat, Wacana yang di ingin pemerintah juga ikut stabil”, kata Prof. Dr. Subiaja Prestyio Nuhgroho, SE,.MM. ahli ekonomi.

(Indri / Fitri)

Berita Terkait

Top