IFRAME SYNC

Penertiban warung yang sepadan di jalan raya, di tertibkan tak melawan.


Kabupaten Tangerang, INDONESIAPOS.NET.

Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI, melakukan penertiban terhadap 53 lapak liar yang berdiri di bahu Jalan Raya Serang-Tangerang, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (17/12/2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari persiapan pembangunan Underpass Bitung yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Bitung.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bpk H. Ana Supriatna, S.Pd, memimpin langsung penertiban yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan infrastruktur strategis daerah yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Bitung,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Tangerang menyampaikan surat peringatan penertiban tahap pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan dari tanggal 8 Desember 2025.

Namun, karena masih ada bangunan yang belum dibongkar secara mandiri, petugas melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Curug, KOMPOL Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan.

Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak-hak warga, sambil tetap mendukung program pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Proyek Underpass Bitung direncanakan memiliki bentang sepanjang 625 meter dengan nilai konstruksi diperkirakan mencapai Rp.86 miliar.

Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan underpass dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Bitung.

Masyarakat Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang yang telah melakukan penertiban dengan aman dan kondusif.

“Kami berharap penertiban ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

Untuk mematuhi aturan dan mendukung program pembangunan pemerintah daerah,” kata salah satu warga.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top