Aturan adat istiadat di Daerah di bangkitkan melalui seminar.
Aceh, indonesiapos.net.
Wakil Bupati Aceh Selatan Buka Sosialis asi Pelestarian Adat Istiadat, Aceh Selatan, Minggu (12/10).
Untuk memperkuat persatuan kesatuan antar propinsi dan Daerah, yang di perkuat aturan adat istiadat.
Karena adat juga sudah termasuk hukum sakral dan bisa absolut.
Lahirnya Undang-undang itu awal dari hukum adat, dan hukuman norma agama.
“Kami mendukung wakil Bupati Aceh Selatan semangat pantang mundur apresiasi memajukan destinasi Budaya Aceh Selatan”, katanya Drs. Usman Risman, S.sos
Nusantara kamipun sepakat dukung potensi kedaerahan suku bangsa nusantara di untuk barat Aceh disaat Wakil Bupati Aceh Selatan menghadiri sekaligus memberikan, pidatonya.
Dalam arahan dalam Kegiatan Sosialisasi Pelestarian Adat Istiadat yang di laksanakan oleh MAA Kabupaten Aceh Selatan di Gedung Pertemuan Kec. Kluet Selatan, sangat bermanfaat.
Tak terkadang yang di ikuti oleh Ketua MAA Kecamatan, Geucik dan Tuha Peut dari 3 Kecamatan, Kec. Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Tengah. Sabtu. 11/10/2025, menjadi visi dan misi Aceh Selatan.
Apresiasi Wakil Bupati Aceh Selatan H.Baital Mukadis SE menghadiri acara akbar ini dan sekaligus menjadi kesempatan bagi, bagi masyarakat Aceh yang beradap.
“Kita untuk memahami dan menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila UUD 1945
Aceh dari adat istiadat yang menjadi tolak ukur destinasi lokal identitas masyarakat Aceh Selatan”, kata wakil Bupati.
Rusman Pinem.SSos mengatakan melalui sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya melestarikan budaya leluhur dan adat istiadat.
Tentunya sebagai momentum untuk terus melestarikan dan mempromosikan budaya destinasi Aceh Selatan.go Nasional & go lnternational ke manca negara untuk dukung Wakil Bupati Aceh Selatan H.Baital Mukadis SE.
(Dr. Bernard/ Riza)











